Selasa, 07 Mei 2013

undang undang kesehatan



                                 

                 
                                                                MAKALAH
                                                   

                                       PERUNDANG UNDANG KESEHATAN


                                           1.1             latar belakang

                                   .PENGERTIAN OBAT WAJIB APOTEK

                                                                                                                                                                                                                                                                                

.    Obat wajib apotek  merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien. Walaupun APA boleh memberikan obat keras, namun ada persayaratan yang harus dilakukan dalam penyerahan OWA.

·         Apoteker wajib memenuhi ketentuan jenis dan jumlah yang boleh diberikan kepada pasien. oksitetrasiklin salep saja yang termasuk OWA, dan hanya boleh diberikan Contohnya hanya jenis 1 tube.

Apoteker wajib melakukan pencataan yang benar mengenai data pasien (nama, alamat, umur) serta penyakit yang diderita.

Apoteker wajib memberikan informasi obat secara benar mencakup: indikasi, kontra-indikasi, cara pemakain, cara penyimpanan dan efek samping obat yang mungkin timbul serta tindakan yang disarankan bila efek tidak dikehendaki tersebut timbul.

·         Tujuan Obat wajib apotek adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masyarakat, maka obat-obat yang digolongkan dalam Obat wajib apotek  adalah obat yang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien. Antara lain: obat antiiflasma dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal.                                              Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan:

·         Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.

Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.

Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di indonesia 

B.PENGGOLONGAN OBAT MENURU UNDANG UNDANG.

1.      Obat Bebas

Obat bebas dapat dijual bebas di warung kelontong, toko obat berizin, supermarket serta apotek. Dalam pemakaiannya, penderita dapat membeli dalam jumlah sangat sedikit saat obat diperlukan, jenis zat aktif pada obat golongan ini relatif aman sehingga pemakainnya tidak memerlukan pengawasan tenaga medis selama diminum sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan obat. Oleh karena itu, sebaiknya golongan obat ini tetap dibeli bersama kemasannya.

Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Yang termasuk golongan obat ini yaitu obat analgetik/pain killer (parasetamol), vitamin dan mineral. Ada juga obat-obat herbal tidak masuk dalam golongan ini, namun dikelompokkan sendiri dalam obat tradisional  T

2.      . Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan (ada di kotak hitam dengan tulisan putih seperti di bawah). Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.                                 

Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 (lima) sentimeter, lebar 2 (dua) sentimeter dan memuat pemberitahuan tentang berbagai  obat golongan ini adalah: pain relief, obat batuk, obat pilek dan krim antiseptik.

3.      Obat Keras

Golongan obat yang hanya boleh diberikan atas resep dokter, dokter gigi, dan dokter hewan ditandai dengan tanda lingkaran merah dengan lingkaran luar berwarna hitam dan terdapat huruf K di dalamnya. Yang termasuk golongan ini adalah beberapa obat generik dan Obat Wajib Apotek (OWA). Juga termasuk didalamnya narkotika dan psikotropika tergolong obat keras.

4.      Obat Narkotika

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan                                                                                   Contoh : Morfin, Petidin

Obat bebas dan obat bebas terbatas, termasuk obat daftar W (Warschuwing) atau OTC (over the counter).

Pada obat bebas terbatas terdapat salah satu tanda peringatan nomor 1- 6 (P nomor 4 sudah tidak dipakai lagi).

Obat keras nama lain yaitu obat daftar G (Gevarlijk), bisa diperoleh hanya dengan resep dokter.

OWA (obat wajib apoteker) yaitu obat keras yang dapat diberikan oleh apoteker pengelola apotek (APA), hanya bisa didapatkan di apotek.

Obat Wajib Apotek (OWA)

Selain memproduksi obat generik, untuk memenuhi keterjangkauan pelayanan kesehatan khususnya akses obat pemerintah mengeluarkan kebijakan Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993.                                                                                        kriteria obat yang tidak dapat tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.

Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.

Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.

Obat dimaksud mem
·         Obat ini diperlukan oleh anak-anak dan orang dewasa yang mengalami mencret-mencret. Sebenarnya diare merupakan cara tubuh untuk mengeluarkan sesuatu yang tidak dapat diterima oleh usus, misalnya makanan busuk atau racun yang dilepas oleh virus dan kuman. Sayangnya, orang dewasa sering melupakannya, bila mencret-mencret. Dalam keadaan lemas bukannya oralit yang diminum, tetapi obat diare. Tampaknya, konsep tentang manfaat diare belum  dipahami oleh masyarakat, sehingga orang sering ingin buru-buru menghentikan dia                                                                                                                                                                                                                     
                  Selain obat dasar, KORT sebaiknya juga berisi bahan atau alat kesehatan. Di antaranya, plester, pembalut, kasa, kapas, dan gunting. Plester dapat dibedakan atas plester biasa dan plester obat (misalnya Hansaplast atau Band Aid) yang berguna untuk mengobati luka kecil. Untuk luka lebih luas sebaiknya digunakan potongan kecil kasa steril yang dikemas dalam kotak. Pembalut biasa umumnya dijual dalam gulungan yang lebarnya macam-macam. Gunting yang disiapkan dalam KORT sebaiknya tidak terlalu kecil.
      
KORT bisa pula diisi dengan obat wajib apotik, yaitu obat keras yang bila diperlukan dapat diperoleh di apotik walaupun tanpa resep. Apotik bahkan wajib memberikannya kepada konsumen yang membutuhkan dan wajib memberikan penjelasan seperlunya. Apotik hanya boleh memberikannya dalam jumlah terbatas dan tenaga apoteker atau asistennya harus memberikan informasi tentang penggunaannya. Obat-obat yang masuk dalam kelompok ini ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 1990. Tiga tahun kemudian daftar obat ini menjadi lebih panjang lagi. Ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan pengobatan sendiri. Ya, self-medication harus dijalankan dengan benar barulah  bermanfaat, kalau tidak, bisa jadi mudarat yang datang.

C. OBAT YANG TERGOLONG OBAT WAJIB APOTEK DALAM M,ASYARAKAT.                                                                                                                                       a.kontrasepsi
     Obat saluran cerna: obat “maag”, obat mules, obat mual dan kembung, obat radang usus.           
    Obat batuk dan asma dalam bentuk tablet maupun obat hirup
    Obat kulit untuk infeksi kuman, jamur, eksim
     Obat-obat anti  alergi.
 S aat  ini banyak sekali masalah kesehatan masyarakat yang timbul di Indonesia akibat perilaku masyarakat yang semakin kompleks. Faktor pelayanan kesehatan dari pemerintah sangat menentukan pemecahan solusi yang tepat bagi penangan permasalahan tersebut. Program obat wajib apotek merupakan salah satu terobosan yang dikeluarkan pemerintah untuk hal tersebut. Pemerintah mencanangkan program OWA dengan maksud untuk memberikan kemudahan dalam akses pelayanan kesehatan masyarakat, karena telah disadari bahwa tingkat perekonomian dan daya beli masyarakat rendah . Di samping itu, tujuan dicanangkannya obat OWA ialah untuk memberikan alternatif obat yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat
Indonesia.
Bagi keluarga muda yang punya anak balita, selain berisi obat dasar, KORT hendaknya berisi tambahan obat yang biasanya dibutuhkan untuk penyakit anak balita. Obat-obat tambahan tersebut adalah:
 Bedak untuk menghilangkan gatal akibat biang keringat.sampai sekarang banyak masyarakat yang datang berkunjung ke instalasi farmasi RSUD untuk menebus obat dari pada  penelitian secara langsung. Atau Pengambilan sampel diperoleh dengan teknik accidental sampling yakni penarikan saat informan sedang mendapatkan pelayanan kesehatan  masyarakat  .sebagaimana yang kita ketahui, Hasil penelitian diketahui bahwa pengetahuan masyarakat mengenai obat wajib apotek masih sangat kurang sehingga menimbulkan persepsi salah yang menganggap OWA sebagai obat murahan dengan kualitas yang kurang baik pula. Masih kurangnya informasi yang didapatkan masyarakat mengenai obat yang beredar sehingga muncul anggapan yang menyatakan OWA  hanya ditujukan bagi masyarakat miskin.sehingga munculah yang namanya Obat generik dan obat paten,dan obat generik sama paten hanya berbeda dalam segi kemasan dan harga. Obat generik cenderung sangat murah karena tidak memerlukan biaya produksi dan promosi yang besar. Namun kualitas obat generik dan obat paten sama saja. Akan tetapi masyarakat banyak yang memilih obat generic dari pada obat paten,karena obat generic murah dan harganya sangat terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Persepsi harga murah sebagai pusat makna kemudian menuntun masyarakat dalam memahami lebih jauh tentang khasiat obat generic. Oleh karena obat paten dianggap mahal, maka secara sederhana, masyarakat mengganggapnya sebagai bermutu/berkhasiat, sebagaimana dikemukakan oleh informan Lk (29 tahun) adalah Karena obat paten lebih mahal, pasti khasiatnya juga lebih baik.

D.PERANAN DOKTER KEPADA MASYARAKAT.                                                                                                                                                                                                                                                   Dokter juga member saran kepada masyarakat agar supaya  menyimpanobat atau  krim diazepam yang tersedia dalam tube kecil untuk dimasukkan ke dubur ketika anak mengalami serangan kejang. Pelajari betul cara penggunaannya.
 Andrenalin (1 - 2 ampul) bila si kecil sering mimisan. Simpan obat itu untuk dibubuhkan ke kapas dan disumbatkan ke lubang hidung yang berdarah. Obat ini hanya boleh didapat dengan resep dokter, jadi kita perlu melapor ke dokter keluarga bila anak kita mengalami mimisan. Daun sirih yang digulung kemudian dimasukkan ke lubang hidung merupakan cara tradisional yang sama manjurnya.
 Tablet atau obat hirup salbutamol, atau aminofilin supositoria bila di rumah kita ada penderita asma bronkiale. Perhatikan bahwa obat hirup untuk anak takarannya lebih kecil. Jangan lupa: pelajari betul cara menggunakan obat hirup tersebut.

 Tablet CTM dan tablet deksametason bila ada anggota keluarga yang menderita alergi terhadap makanan atau obat tertentu. Bila kita yakin bahwa kulit merah dan gatal setelah makan udang itu adalah gejala alergi, segeralah minum kedua tablet tadi masing-masing satu.
Pada keluarga yang lebih lanjut, pola penyakitnya tentu berbeda. Keluhan saluran cerna, mulai dari mual, kembung, mules, sampai ke sembelit; gangguan tidur; penyakit jantung, hipertensi; penyakit kencing manis; dan rematik mewarnai kehidupan keluarga paruh baya atau lanjut usia. Maka obat yang perlu ditambahkan pada KORT meliputi:

 Berbagai antasida yang digabung dengan obat pelemas usus (antispasmodik). Merek obat ini banyak dan dapat dibeli bebas. Pirenzepin baik sekali untuk mengatasi kelebihan asam lambung, metoklopramid (Primperan) untuk mengatasi mual, sedangkan sediaan bismut dapat mengatasi kembung. Ketiga obat ini merupakan obat wajib apotEK
 Obat mules semacam Buscopan, yang harus digunakan di bawah pengawasan dokter. Upaya darurat mengatasi serangan mules, misalnya menghangatkan perut dengan botol panas atau dengan minyak atsiri.

Yang juga perlu diperhatikan, obat batuk berdahak, misalnya, yang mengandung asetilsistein atau bromheksin tidak perlu disimpan dalam KORT sebab kita dapat membelinya esok atau lusa, atau tidak sama sekali karena minum air dalam volume banyak pun sudah sama manjurnya. Selain itu, sirup obat tak baik disimpan lama.

Obat khusus lainnya adalah obat-obat yang memang digunakan rutin untuk penyakit kronis seperti hipertensi, penyakit jantung koroner, lemah jantung, kencing manis, tuberkulosis, dan lain sebagainya.penyakit semacam inilah yang sering di derita oleh masyarakat Indonesia.  Obat-obat ini harus diminum dengan aturan tertentu, jadi pastikan bahwa persediaannya tidak “putus”. Bila obat-obat itu tinggal 2 - 3 tablet saja, segeralah temui dokter untuk periksa ulang atau meminta resep baru.

Obat dasar dan obat wajib apotek
Walaupun demikian, ada obat yang merupakan kebutuhan orang pada umumnya. Sebutannya, obat dasar. Obat tersebut untuk mengatasi kecelakaan di rumah tangga (tersayat, jatuh, terkilir, terbakar atau tersiram air mendidih, digigit serangga, dsb.), keluhan dan gejala fisik yang remeh tetapi mengganggu (demam, sakit kepala, pilek, batuk, pegal otot), serta keluhan dan gejala fisik yang berpotensi membahayakan (diare pada manula maupun balita, dan kejang demam pada anak balita). Obat dasar biasanya juga disertai dengan alat kesehatan.
Obat dasar, yang harus ada dalam KORT, umumnya adalah obat yang bersifat simtomatik, menghilangkan gejala. Sebagai obat bebas terbatas, obat-obat ini dijual bebas tetapi penggunaannya dibatasi oleh tata cara dan dosis tertentu. Oleh karena itu jangan lupa membaca aturan pakai dan peringatan pada kemasan atau pada lembar sisip dalam kemasan, serta mematuhinya. Sayangnya, informasi tersebut tidak selengkap patient package insert (PPI) yang dikenal di negara Barat.
Obat dasar tadi meliputi:
Obat luka & luka bakar. Di dalamnya termasuk obat merah, yakni antiseptik yang dijual tanpa merek, atau yang tersedia dalam botol kecil maupun besar dengan merek. Juga, perubalsam atau salef levertran untuk luka bakar ringan. Tetapi tindakan pertama untuk luka bakar ringan yang harus dilakukan adalah pendinginan dengan es atau rendaman air dingin supaya panas segera didinginkan dari luar dan tidak “membakar” jaringan lebih dalam.

Obat pereda nyeri dan demam (analgesik dan antipiretik. Dalam kelompok ini adalah obat-obat yang mengandung parasetamol (nama lainnya: asetaminofen) macam Panadol atau Biogesic. Dalam bentuk kombinasi, parasetamol juga terdapat dalam Oskadon dan Neozep, misalnya. Pereda nyeri dan demam yang baik lainnya adalah asam asetilsalisilat, atau asetosal. Bahan tersebut terkandung dalam puluhan produk lainnya (seperti Aspirin, Naspro). Analgesik-antipiretik biasanya tersedia juga dalam bentuk sirup atau tetesan untuk pasien anak-anak, misalnya Tempra, Bodrexin, Termorex. Beberapa obat lebih bersifat analgesik dan tidak bekhasiat antipiretik sehingga bukan obat tepat untuk demam, misalnya asam mefenamat (dalam Ponstan), ibuprofen (dalam Axalan, Ibufen). Obat-obat ini baik sekali untuk menghilangkan nyeri otot dan sendi, atau nyeri haid.

 Obat flu. Kelompok ini merupakan obat kombinasi yang selalu mengandung analgesik-antipiretik, tetapi berbeda dengan kelompok di atas. Obat flu biasanya mengandung zat aktif lain untuk mengurangi produksi lendir atau mengatasi hidung tumpat (decongestant). Fenilpropanolamin (PPA) dan pseudoefedrin adalah contoh dekongestan. Beberapa antiflu juga mengandung antialergi, penekan batuk (antitusif), atau pemacu batuk (ekspektoran), karena gejala flu memang bermacam-macam. Kita dapat memilih jenis antiflu yang cocok dengan gejala yang sering muncul ketika terserang flu. Sekali lagi jangan lupa membaca lembar sisip (PPI) produk karena kelompok obat ini merupakan obat bebas terbatas.

 Obat gosok. Kelompok ini sudah lama dikenal sebagai obat untuk menghangatkan atau mendinginkan tubuh. Juga dapat mengatasi gatal atau sakit akibat gigitan serangga. Di dalamnya termasuk minyak atsiri (seperti minyak kayu putih, minyak sereh, atau minyak cengkeh), yang biasanya menghangatkan tubuh sehingga dapat membantu mengatasi perut kembung. Vaporub tertentu ternyata juga mengandung minyak kayu putih. Sementara itu, berbagai balsem atau salef sebenarnya mengandung metilsalisilat atau analgesik lainnya. Hanya saja, tambahan mentol dan kamfer membuat obat gosok ini mula-mula menimbulkan rasa dingin sehingga setelah diurutkan, bagian tubuh tersebut harus ditutup. Uap yang ditimbulkan oleh obat-obat ini akan terhirup dan memberikan juga rasa hangat dan lega di saluran napas.
 Garam oralit. Obat ini diperlukan oleh anak-anak dan orang dewasa yang mengalami mencret-mencret. Sebenarnya diare merupakan cara tubuh untuk mengeluarkan sesuatu yang tidak dapat diterima oleh usus, misalnya makanan busuk atau racun yang dilepas oleh virus dan kuman. Sayangnya, orang dewasa sering melupakannya, bila mencret-mencret. Dalam keadaan lemas bukannya oralit yang diminum, tetapi obat diare. Tampaknya, konsep tentang manfaat diare belum dipahami oleh masyarakat, sehingga orang sering ingin buru-buru menghentikan diare.

Selain obat dasar, KORT sebaiknya juga berisi bahan atau alat kesehatan. Di antaranya, plester, pembalut, kasa, kapas, dan gunting. Plester dapat dibedakan atas plester biasa dan plester obat (misalnya Hansaplast atau Band Aid) yang berguna untuk mengobati luka kecil. Untuk luka lebih luas sebaiknya digunakan potongan kecil kasa steril yang dikemas dalam kotak. Pembalut biasa umumnya dijual dalam gulungan yang lebarnya macam-macam. Gunting yang disiapkan dalam KORT sebaiknya tidak terlalu kecil.

KORT bisa pula diisi dengan obat wajib apotik, yaitu obat keras yang bila diperlukan dapat diperoleh di apotik walaupun tanpa resep. Apotik bahkan wajib memberikannya kepada konsumen yang membutuhkan dan wajib memberikan penjelasan seperlunya. Apotik hanya boleh memberikannya dalam jumlah terbatas dan tenaga apoteker atau asistennya harus memberikan informasi tentang penggunaannya. Obat-obat yang masuk dalam kelompok ini ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 1990. Tiga tahun kemudian daftar obat ini menjadi lebih panjang lagi. Ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan pengobatan sendiri. Ya, self-medication harus dijalankan dengan benar barulah bermanfaat, kalau tidak, bisa jadi mudarat yang datang.
              


   

AKADEMI FARMASI BINA FARMASI PALU,NAMA : FITRIANI. M NO. STMBK : F 012 008



Tidak ada komentar:

Posting Komentar